Capres RI Ganjar Pranowo di Stadion Golo Dukal, Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT, Jumat (26/1/2024). (ANTARA/HO-TPN Ganjar-Mahfud)
HARIANMERDEKA.ID, Jakarta-Menanggapi pernyataan presiden Joko Widodo yang menegaskan dirinya sebagai kepala negara dan jajaran menterinya mengikuti kampanye serta berpihak dalam kontestasi Pemilihan Umum 2024 di di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/01) lalu.
Calon Presiden RI no urut 3 Ganjar Pranowo mempersilahkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan jajaran menteri kabinet Indonesia Maju memihak dan ikut berkampanye dalam Pilpres 2024
"Ya, silakan saja karena beliau sudah menyampaikan itu," tegas Ganjar di Stadion Golo Dukal, Langke Rembong, Manggarai, NTT, dilansir dari Antara Jum'at (26/01).
Menurut mantan Gubernur Jawa Tengah itu, memang tidak ada aturan yang melarang presiden untuk melakukan kampanye, namun, kata Ganjar, sikap yang dilakukan oleh Presiden Jokowi mengambil risiko besar dalam demokrasi.
Secara regulasi, kata Ganjar,tidak melanggar, hanya saja ketika situasinya mungkin agak berbeda, semua akan membandingkan pada saat kami di-briefing gubernur, kepala daerah semua harus netral.
"Akan tetapi",lanjut Ganjar, "kondisi ini akan mengambi risiko besar dalam demokrasi yang akan berjalan".
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (24/01), menyampaikan bahwa presiden maupun menteri memiliki hak yang sama, yakni hak demokrasi dan politik, selama tidak menggunakan fasilitas negara selama kampanye.
Jokowi mengatakan hal tersebut ketika menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung salah satu npeserta Pilpres 2024.
Dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan
tiga kandidat yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Selain itu, KPU juga telah menetapkan dimulainya masa kampanye, 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.(***)
0 Komentar