Mantan Kasat Narkoba Polres Blitar Dicopot, Diperiksa Polda Jatim Terkait Kasus Narkoba

 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto/Net



HARIANMERDEKA.ID, Surabaya – Mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Blitar, Iptu S, telah resmi dicopot dari jabatannya setelah terbukti positif menggunakan amfetamin. Saat ini, Iptu S sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, mengonfirmasi bahwa Iptu S telah dinonaktifkan dan dimutasikan ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk keperluan investigasi. "Sudah dinonjobkan dan dimutasikan ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Kombes Dirmanto kepada wartawan pada Senin (03/06).

Menurut catatan kepolisian, Iptu S baru menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Blitar selama tujuh bulan sebelum pengungkapan kasus ini. Kronologi pengungkapan bermula saat Polres Blitar melaksanakan tes urine rutin terhadap seluruh anggota. Hasil tes menunjukkan bahwa urine Iptu S positif mengandung zat amfetamin.

"Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau ada dugaan lain, masih sedang dalam pemeriksaan," jelas Kombes Dirmanto.

Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini guna mengetahui sejauh mana keterlibatan Iptu S dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna maupun dalam jaringan peredaran narkoba. "Yang jelas Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat narkoba," pungkas Kombes Dirmanto.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya aparat penegak hukum, untuk tetap menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjala.(Yus)

 

 Sumber:Rmol