![]() |
| Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah/Ist |
HARIANMERDEKA.ID, Jakarta-Peluncuran Program Sastra Masuk Kurikulum oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 20 Mei lalu memicu kontroversi akibat adanya muatan konten seksual dan kekerasan dalam rekomendasi buku-buku sastra yang disediakan. Sejumlah organisasi kemasyarakatan dan anggota DPR mengkritik keras program tersebut.
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah dari Fraksi PKS, menegaskan bahwa Menteri Pendidikan Nadiem Makarim tidak boleh kebablasan dalam memimpin kementerian. "Bukan sekali dua kali kementerian ini mengeluarkan kebijakan kontroversial yang mengundang kritik dan protes. Ibarat sopir, Mas Menteri ini seperti sopir ugal-ugalan," kata Ledia dalam pernyataan tertulis, Jumat (31/05).
Program Sastra Masuk Kurikulum yang dimaksud merekomendasikan buku-buku sastra untuk siswa SD hingga SMA, tetapi beberapa di antaranya mengandung muatan sadis, pornografis, dan penyimpangan seksual. Akibat protes dari masyarakat dan anggota DPR, Kemendikbudristek berencana menarik dan merevisi rekomendasi tersebut.
Ledia menyatakan keprihatinannya terhadap isi buku-buku tersebut, mengkritik keras penggunaan diksi vulgar terkait kekerasan dan seksual dalam bahan bacaan untuk anak sekolah. Dia juga mengingatkan bahwa karya sastra harus memiliki nilai estetika dan menjunjung norma, bukan sekadar ekspresi kebebasan.
Menurut Ledia, meskipun Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perbukuan dan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2019 sudah mengatur syarat isi buku yang baik, beberapa rekomendasi buku dari Kemendikbudristek justru bertentangan dengan aturan tersebut. Dia mendesak Nadiem dan jajarannya untuk selalu mematuhi undang-undang dan nilai-nilai Pancasila dalam setiap kebijakan.
Kemendikbudristek berdalih bahwa buku-buku ini dimaksudkan untuk mendorong diskusi dan pemikiran kritis di kalangan siswa. Namun, Ledia menilai argumen ini tidak tepat, mengingat banyaknya konten vulgar dalam buku-buku tersebut. Dia menekankan bahwa fakta-fakta sehari-hari sudah cukup untuk bahan diskusi tanpa perlu menambahkan konten vulgar.
Dalam kesimpulannya, Ledia menyatakan bahwa pengawasan terhadap konten pendidikan harus lebih ketat untuk memastikan kesesuaian dengan tujuan pendidikan nasional dan nilai-nilai Pancasila. "Tidak perlu menyodorkan imajinasi vulgar tentang kekerasan, seks, dan penyimpangan kepada anak didik," pungkasnya.(Yus)
Sumber: Rmol
