Demo Hari Tani Nasional Terakhir di Era Jokowi: Petani-Buruh Sampaikan 6 Tuntutan Kritis ke Prabowo

 

Foto: Ratusan buruh dan petani menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI pada Selasa (24/9/2024). Unjuk rasa ini dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)



HARIANMERDEKA.ID, Jakarta – Pada peringatan Hari Tani Nasional ke-64, yang menjadi momen terakhir di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, para petani dan buruh menggelar aksi unjuk rasa dengan menyampaikan 6 tuntutan penting kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto, yang akan memulai masa jabatannya pada Oktober 2024.

Serikat Petani Indonesia (SPI) memimpin aksi ini dengan harapan agar kebijakan-kebijakan pemerintahan mendatang benar-benar berpihak kepada petani kecil dan buruh tani. Ketua Umum SPI, Henry Saragih, menegaskan bahwa salah satu tuntutan utamanya adalah pelaksanaan Reforma Agraria yang sejati, yang tak hanya menjadi alat legalisasi ketimpangan tanah, tetapi mampu merombak struktur agraria yang timpang.

Berikut adalah enam tuntutan utama yang disampaikan SPI dalam aksi tersebut:

    1. Reforma Agraria yang Adil: SPI mendesak pemerintah Prabowo agar membagikan tanah kepada rakyat tak bertanah, petani kecil, dan buruh tani, sesuai prinsip kedaulatan pangan dan kebutuhan perumahan serta fasilitas sosial.

    2. Hentikan Proyek Strategis Nasional yang Merusak: SPI meminta agar proyek seperti food estate dan real estate yang menggusur lahan rakyat dan merusak hutan hujan Indonesia segera dihentikan.

    3. Tolak Pasar Tanah dan Bank Tanah: SPI menolak pasar tanah yang dikendalikan oleh Bank Tanah dan pemberian Hak Guna Usaha (HGU) serta Hak Guna Bangunan (HGB) kepada investor asing, yang menurut mereka hanya memperkuat pengaruh kapitalisme dan neo-liberalisme.

   4. Pelaksanaan Reforma Agraria Sesuai Konstitusi: SPI mendesak agar reforma agraria dilaksanakan berdasarkan Pasal 33 UUD 1945, UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta TAP MPR No. IX Tahun 2001 tentang pembaruan agraria.

   5. Cabut UU Cipta Kerja: SPI menuntut pencabutan UU Cipta Kerja (Omnibus Law), yang dinilai merusak kesempatan pelaksanaan reforma agraria yang sejati.

   6. Hentikan Kriminalisasi Petani: Pemerintah diminta melindungi hak-hak asasi petani dan menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap mereka, sesuai dengan deklarasi PBB tentang hak asasi petani.

Henry Saragih juga menyoroti ketimpangan agraria yang semakin memburuk di bawah program Reforma Agraria Jokowi. Menurutnya, redistribusi tanah yang dijanjikan pemerintah tidak mencapai hasil yang diharapkan, dengan ribuan kasus konflik agraria yang belum terselesaikan. "Lebih dari 1.361 lokasi konflik agraria masih mangkrak, dan hanya sedikit lokasi prioritas reforma agraria yang berhasil direalisasikan," ungkapnya.

Selain itu, SPI menyoroti meningkatnya jumlah petani gurem dan hilangnya tanah pertanian akibat konversi lahan untuk keperluan ekspor dan proyek strategis. "Kedaulatan pangan semakin terancam, sementara ketergantungan pada impor terus meningkat," ujar Henry.

Aksi demo ini menjadi penutup simbolis dari program Reforma Agraria era Jokowi, yang menurut SPI, justru memperparah ketimpangan agraria yang ada. Dengan pemerintahan baru yang akan segera terbentuk, para petani berharap perubahan nyata dan pemenuhan hak-hak mereka dapat diwujudkan.(***)