HARIANMERDEKA.ID, Brebes – Sebanyak 59 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes resmi menerima SK Pensiun terhitung mulai 1 September 2025. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma SE MM di Aula Kartini BKPSDMD Brebes, Rabu (27/08).
Bupati Paramitha menegaskan, masa pensiun bukan akhir dari pengabdian, melainkan awal babak baru dalam kehidupan.
“Semoga bapak ibu selalu diberi kesehatan dan keberkahan hidup. Pengabdian yang telah ditorehkan akan menjadi amal baik bagi bangsa dan masyarakat Brebes,” ujarnya.
Kepala Bidang Mutasi BKPSDMD Brebes, M Darmawan Adi Nugroho, menjelaskan 59 PNS tersebut terdiri dari 34 golongan IV, 19 golongan III, dan 6 golongan II. Mereka meliputi pejabat eselon, tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, serta jabatan pelaksana.
Acara ini juga dihadiri jajaran pejabat Pemkab Brebes, Korpri, dan PWRI Brebes.(Ag/HMs).
0 Komentar