Banyumas Gandeng Semen Bima Kelola RDF, Bupati Targetkan Zero Sampah 2029

Pemerintah Kabupaten Banyumas resmi menjalin kerja sama dengan PT Sinar Tambang Arthalestari, produsen Semen Bima, dalam pengelolaan Refuse Derived Fuel (RDF). Selasa (09/12)

HARIANMERDEKA.ID, Banyumas– Pemerintah Kabupaten Banyumas resmi menjalin kerja sama dengan PT Sinar Tambang Arthalestari, produsen Semen Bima, dalam pengelolaan Refuse Derived Fuel (RDF). Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang digelar di Ruang Joko Kaiman, Selasa (09/12).

Direktur Umum PT Sinar Tambang Arthalestari, Cahyadi Wijaya, menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengelolaan sampah berkelanjutan sekaligus mendorong ekonomi sirkular di Banyumas.

“Sinergi ini tidak hanya meningkatkan penanganan sampah secara berkelanjutan, tetapi juga mendukung penerapan basic circular economy di Banyumas. Kami berkomitmen ikut berkontribusi menurunkan emisi karbon melalui produk semen yang lebih ramah lingkungan,” ujarnya.

Cahyadi berharap kerja sama yang berlaku selama lima tahun ini dapat berjalan optimal dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.

Sementara itu, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menekankan bahwa sampah kini menjadi isu global yang harus ditangani dengan serius.

“Sampah bisa jadi emas, dan Banyumas sudah membuktikan itu. Kita bergerak menuju pengelolaan sampah yang bernilai,” tegasnya.

Sadewo mengungkapkan bahwa Semen Bima telah mulai mengambil pasokan RDF dari Banyumas meski masih dalam skala kecil. Menurutnya, kebutuhan optimal bisa mencapai 300 ton per hari.

“Saya minta dengan tegas, Banyumas harus jadi prioritas pemasok RDF. Kita punya bahan yang cukup. Minimal 70 ton dari Banyumas harus terserap dulu oleh Semen Bima,” lanjutnya.

Bupati juga memaparkan perkembangan pengelolaan sampah di daerahnya, di mana 77 persen sampah sudah berhasil ditangani melalui berbagai metode seperti pengolahan kompos, pakan magot, hingga penjualan plastik terpilah.

“Sebelum masuk proses RDF, pemilahan dilakukan sangat ketat. Plastik yang tak bisa diolah saya pisahkan lagi untuk dijadikan biji plastik. Produk ini saya sebut plastik KW2,” terangnya.

Pada penutupnya, Sadewo menegaskan bahwa MoU ini bukan sekadar formalitas. Ia menargetkan Banyumas mampu mencapai **zero sampah sebelum 2029**.

“Kesepakatan ini harus segera diwujudkan, bukan hanya tanda tangan,” pungkasnya.