HARIANMERDEKA.ID, Batam – Bea Cukai Batam kembali menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika di wilayah Kepulauan Riau dengan total barang bukti mencapai 1,5 kilogram. Dua kasus ini terungkap di lokasi berbeda, yakni Pelabuhan Internasional Batam Center dan Perairan Pulau Sau, Batam. Selasa (02/12).
Penindakan pertama terjadi di Pelabuhan Batam Center pada Rabu (29/10), ketika seorang penumpang berinisial MM kedapatan membawa 10 bungkus narkotika di dalam tubuhnya. Modus inserting ini terungkap setelah anjing pelacak K-9 Bea Cukai, Oriel, menunjukkan reaksi terhadap MM yang baru turun dari MV Citra Legacy 5.
Petugas lalu membawa MM ke area X-ray dan melakukan tes urin yang hasilnya positif narkotika. Pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan kembali di sekitar taman Simpang Laluan Madani.
Hasil rontgen menunjukkan terdapat bungkusan narkotika berupa 236 gram sabu dan 256 butir ekstasi dalam rongga tubuh pelaku. Selanjutnya, MM beserta barang bukti diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kepri.
Kasus kedua terjadi pada Kamis (13/11) di Perairan Pulau Sau ketika tim patroli BC 15029 menemukan sebuah tas selempang hitam mengapung di laut. Setelah diperiksa, tas tersebut berisi tiga korset dan sembilan bungkus sabu seberat 1.029,3 gram.
Petugas menduga barang tersebut dibuang pelaku untuk menghindari penindakan.
Hasil uji laboratorium memastikan bahwa kristal putih dalam tas tersebut adalah sabu. Barang bukti selanjutnya diserahkan kepada BNN Provinsi Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut.
Aksi penyelundupan ini melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menyatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil pengawasan ketat petugas. “Setiap pola baru akan kami respons dengan pengawasan yang lebih ketat dan patroli yang semakin intensif,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sinergi Bea Cukai, Polri, TNI, BNN, kejaksaan, dan aparat hukum lainnya menjadi kunci dalam menekan penyelundupan narkotika.
Bea Cukai Batam memastikan pengawasan laut di wilayah Kepri akan terus diperketat sebagai upaya melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika.(Yfi).
