Bupati Sadewo Laporkan Tiga Tambang Bermasalah ke Gubernur Jateng





HARIANMERDEKA.ID, Banyumas– Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono melaporkan tiga lokasi tambang yang menimbulkan polemik di wilayahnya kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Laporan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi Forkopimda Jateng bersama Forkopimda Kabupaten/Kota di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (08/12).

Sadewo menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya penertiban sekaligus perlindungan lingkungan, mengingat sejumlah aktivitas tambang memicu penolakan dan keresahan masyarakat.

Bupati menjelaskan tiga lokasi tambang yang menjadi perhatian. Yang pertama berada di Kecamatan Cilongok, berbatasan dengan Bumiayu, Brebes. Lokasi ini dulunya merupakan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) yang gagal dan dihentikan PT Sejahtera Alam Energi (SAE). Saat ini perusahaan tersebut fokus melakukan reboisasi untuk memulihkan kerusakan kawasan.

Lokasi kedua berada di Desa Baseh, Kecamatan Kedungbanteng, berupa tambang batu granit yang mendapat penolakan luas dari warga. Aktivitas tambang ini telah dihentikan sementara sambil menunggu proses penyelesaian sesuai regulasi yang berlaku.

Sementara lokasi ketiga berada di Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang. Usaha tambang pasir dan tanah tersebut telah mengantongi izin, namun tetap memunculkan keluhan masyarakat dan membutuhkan penanganan lanjutan.

“Hari ini saya akan serahkan laporan tiga lokasi penambangan itu ke Gubernur. Cilongok sudah ditangani, sementara Baseh dan Sumbang masih dalam proses,” ujar Sadewo.

Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memerintahkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pertambangan. Satgas ini akan melibatkan unsur Pemprov, Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan Tinggi untuk memastikan penanganan yang lebih terpadu.

“Kita segera bentuk satgas penambangan. Besok Dinas ESDM segera berkirim surat ke Polda, Kodam, dan Kejati agar tindak lanjut bisa cepat dan tepat,” tegas Luthfi.

Gubernur juga mengingatkan kepala daerah agar lebih cermat dalam proses perizinan tambang, tidak sembarangan mengubah Informasi Tata Ruang (ITR), serta memastikan sosialisasi yang memadai kepada masyarakat.

“Benar-benar lakukan sosialisasi. Kalau tidak bermanfaat untuk nusa dan bangsa, tidak usah diteruskan. Kalau dipaksakan, resistensi masyarakat akan berkepanjangan,” pungkasnya.