Seleksi Direktur PDAM Brebes Dipertanyakan, Warga Tolak Jabatan Titipan

 



HARIANMERDEKA.ID, Brebes – Tahapan penjaringan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Brebes menuai sorotan dari masyarakat. Koordinator Paguyuban Pelanggan Air Minum Kecamatan Bumiayu, Imam Santoso, menegaskan bahwa proses seleksi harus dijalankan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


Imam menilai posisi Direktur PDAM merupakan jabatan strategis yang tidak bisa diisi secara sembarangan. Menurutnya, pengelolaan perusahaan daerah yang bergerak di sektor pelayanan dasar membutuhkan figur yang memiliki pengalaman, kompetensi teknis, serta kemampuan manajerial yang matang.


“PDAM bukan tempat uji coba. Pengelolaannya harus diserahkan kepada orang yang paham teknis lapangan dan manajemen. Kalau tidak, yang dirugikan adalah masyarakat,” ujar Imam kepada wartawan, Selasa (16/12).


Ia mengingatkan bahwa pengangkatan pejabat tanpa landasan profesionalisme berpotensi menimbulkan persoalan serius dalam pengelolaan PDAM ke depan, mulai dari menurunnya kualitas layanan hingga terganggunya kepercayaan publik.


Selain itu, Imam menekankan pentingnya proses seleksi yang bersih dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Ia menilai ketertutupan dalam penjaringan justru akan memunculkan kecurigaan publik dan berpotensi memicu gejolak di masyarakat.


“Kalau seleksi dilakukan tidak terbuka dan tidak objektif, jangan salahkan masyarakat jika muncul kekecewaan, bahkan kemarahan,” tegasnya.


Imam juga meminta pemerintah daerah, termasuk Bupati Brebes, agar berhati-hati dalam mengambil keputusan dan tidak menyimpang dari mekanisme serta regulasi yang telah ditetapkan. Menurutnya, jabatan Direktur PDAM menyangkut langsung pelayanan kebutuhan dasar masyarakat, sehingga kesalahan dalam memilih pemimpin akan berdampak luas.


Ia turut menyoroti kinerja tim seleksi yang diharapkan dapat bekerja secara independen dan tidak didominasi oleh kepentingan kelompok tertentu. Prinsip keadilan, keterbukaan, dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk menghasilkan pimpinan PDAM yang berintegritas.


Lebih lanjut, Imam menyinggung pengalaman sebelumnya terkait proses penunjukan Dewan Pengawas (Dewas) PDAM yang menurutnya perlu dijadikan bahan evaluasi agar tidak terulang kembali.


“Penjaringan Direktur PDAM kali ini harus benar-benar menjadi momentum perbaikan. Kami berharap terpilih sosok yang berintegritas, profesional, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan air minum di Brebes,” pungkasnya.(***)