HARIANMERDEKA.ID — Jakarta. Isu keputusan bisnis di lingkungan BUMN dan BUMD yang kerap berbenturan dengan dugaan tindak pidana korupsi menjadi perhatian publik.
Menjawab kebutuhan akan pemahaman yang lebih komprehensif, Visi Integritas bekerja sama dengan Satu Visi Law Office menggelar webinar bertema “Mencegah Keputusan Bisnis di BUMN/D Terjerat dalam Kasus Korupsi” pada Sabtu, 6 Desember 2025, pukul 10.00–12.00 WIB.
Acara ini digelar secara online dan terbuka untuk berbagai kalangan, khususnya manajemen perusahaan perkebunan sawit, praktisi hukum, hingga masyarakat umum yang ingin memperdalam wawasan mengenai praktik pengambilan keputusan yang aman secara hukum.
Deretan Narasumber dan Topik Bahasan
Webinar ini menghadirkan empat narasumber berpengalaman dengan topik yang berkaitan langsung dengan dinamika keputusan bisnis di sektor publik:
1. Soesilo Ariwibowo – Advokat, Kuasa Hukum Ira Puspadewi
Topik: Analisis Kasus Vonis Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi
2. Prof. Nindyo Pramono – Guru Besar Fakultas Hukum UGM
Topik: Batasan Hukum Diskresi Bisnis (Business Judgment Rule) dan Korupsi
3. Emerson Yuntho – Advokat, Managing Partner Satu Visi Law Office
Topik: Perspektif Penegak Hukum terhadap Keputusan Bisnis Berisiko
4. Erry Riyana Hardjapamekas – Pimpinan KPK Jilid I
Topik: Pentingnya GCG dan Risk Management dalam Keputusan BUMN/BUMD
Gratis dan Kuota Terbatas
Webinar ini tidak dipungut biaya, namun jumlah peserta dibatasi. Peserta juga akan mendapatkan e-materi narasumber, serta e-sertifikat dengan ketentuan yang berlaku.
Cara Daftar
Calon peserta dapat mendaftar melalui tautan berikut:
Untuk informasi lebih lanjut, panitia dapat dihubungi melalui nomor: Visi – 0851 4702 6180.
Melalui kegiatan ini, penyelenggara berharap dapat meningkatkan literasi hukum dan tata kelola yang baik dalam proses pengambilan keputusan di lingkungan BUMN dan BUMD, sehingga potensi kriminalisasi terhadap keputusan bisnis dapat diminimalisir.
