PA GMNI Soroti Tantangan Ekonomi, Demokrasi, dan Lingkungan dalam Refleksi Kebangsaan 2025

 



HARIANMERDEKA.ID, Jakarta- Dewan Pengurus Pusat Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP PA GMNI) menyampaikan Refleksi Kebangsaan Tahun 2025 sekaligus Proyeksi Indonesia 2026 dengan menyoroti sejumlah isu strategis nasional, mulai dari ekonomi, politik, hukum, hingga lingkungan hidup.Senin (05/01).


Mengusung tema “Kuat Karena Bersatu, Bersatu Karena Kuat”, PA GMNI menegaskan bahwa stabilitas nasional harus berjalan beriringan dengan keadilan sosial, kualitas demokrasi yang sehat, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.


Dalam catatannya, PA GMNI menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 yang berada di kisaran 5 persen—sebagaimana dirilis Badan Pusat Statistik (BPS)—belum memberikan dampak yang merata bagi seluruh masyarakat. Struktur ekonomi nasional dinilai masih didominasi sektor ekstraktif, sehingga diperlukan penguatan sektor bernilai tambah, pemerataan pembangunan antarwilayah, serta peningkatan peran ekonomi rakyat.


Terkait Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PA GMNI mendorong pembenahan tata kelola secara berkelanjutan. Pembentukan BP Danantara sebagai pengelola aset strategis negara diharapkan mampu dijalankan secara profesional dan terbuka demi menjaga kepercayaan publik.


Di bidang politik, PA GMNI menyoroti tantangan demokrasi di era digital, khususnya menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi politik. Penguatan partisipasi publik, perlindungan hak digital warga negara, serta optimalisasi mekanisme pengawasan antar-lembaga negara dinilai penting untuk menjaga kualitas demokrasi.


PA GMNI juga menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi kebijakan pemerintah yang lebih baik. Narasi kebijakan yang konsisten dan mudah dipahami publik dinilai mampu memperkuat legitimasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.


Dalam isu lingkungan hidup, berbagai peristiwa banjir dan longsor sepanjang 2025 menjadi pengingat perlunya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. PA GMNI mendorong perbaikan tata kelola hutan dan daerah aliran sungai, serta penguatan mitigasi bencana berbasis masyarakat.


Sementara di bidang hukum, PA GMNI menilai masih perlunya penguatan keadilan substantif dalam penegakan hukum. Tingginya jumlah pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi dipandang sebagai sinyal perlunya peningkatan kualitas legislasi nasional. 


Menjelang diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru pada 2026, PA GMNI mendorong sosialisasi yang masif dan evaluasi berkelanjutan agar implementasinya sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan perlindungan hak warga negara.


Menutup refleksi tersebut, PA GMNI berharap tahun 2026 dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, mempercepat pemerataan pembangunan, serta memulihkan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.


Refleksi Kebangsaan ini disampaikan oleh Ketua Umum DPP PA GMNI Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S., bersama Sekretaris Jenderal Dr. Abdy Yuhana, S.H., M.H., untuk masa bakti 2021–2026.