Pemerintah Pertahankan Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Utamakan Efisiensi dan Optimalisasi Penerimaan

 


HARIANMERDEKA.ID, Jakarta — Pemerintah menegaskan komitmennya untuk tidak mengubah batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) meskipun tekanan global meningkat akibat kenaikan harga energi. Langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian fiskal di tengah ketidakpastian ekonomi dunia.


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah tetap berpegang pada ketentuan defisit maksimal 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Kebijakan tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Keuangan Negara.


Pernyataan itu disampaikan usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Kamis (19/3). Dalam rapat tersebut, Presiden menekankan pentingnya menjaga stabilitas fiskal tanpa harus memperlebar defisit anggaran.


Menurut Airlangga, strategi utama yang akan ditempuh pemerintah adalah melakukan efisiensi pada belanja operasional kementerian dan lembaga. Upaya penghematan ini telah dibahas bersama berbagai instansi sebagai langkah konkret menjaga keseimbangan anggaran negara.


Selain efisiensi belanja, pemerintah juga mempertimbangkan kebijakan kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah penerapan sistem kerja dari rumah satu hari dalam sepekan. Skema serupa juga berpotensi diterapkan di sektor swasta guna menekan biaya operasional secara lebih luas.


Di sisi penerimaan negara, pemerintah berupaya memaksimalkan potensi dari sektor komoditas, khususnya batu bara. Kenaikan harga global dinilai menjadi peluang untuk meningkatkan pendapatan negara melalui skema pajak ekspor dan penyesuaian kebijakan terkait.


Sebagai bagian dari langkah tersebut, pemerintah berencana meninjau kembali Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara untuk tahun 2026. Kebijakan ini diharapkan mampu menangkap potensi keuntungan tambahan atau windfall profit dari lonjakan harga komoditas.


Dalam rapat yang sama, pemerintah juga membahas percepatan transisi energi, terutama konversi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Langkah ini bertujuan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak sekaligus mendorong penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan.


Presiden Prabowo menginstruksikan agar proses konversi tersebut segera direalisasikan, dengan melibatkan berbagai pihak terkait guna mempercepat implementasinya.


Melalui kombinasi efisiensi belanja dan optimalisasi penerimaan, pemerintah optimistis dapat menjaga kesehatan fiskal nasional tanpa harus melampaui batas defisit yang telah ditetapkan.