Sukodigdo Siap Kerahkan Jutaan Massa Bela Gibran, Pemakzulan Wapres Jadi Sorotan

 

Gambar ilustrasu



HARIANMERDEKA.ID, Jakarta– Koordinator Pasukan Berani Mati Jokowi, Sukodigdo Wardoyo, melontarkan pernyataan tegas terkait polemik yang menyasar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia mengaku siap mengerahkan jutaan massa untuk membela Gibran apabila muncul upaya pemakzulan yang dinilai bertentangan dengan konstitusi.


Pernyataan tersebut disampaikan di tengah berkembangnya dinamika politik mengenai posisi Gibran. Sukodigdo mengingatkan agar wacana pemberhentian wakil presiden tidak didorong semata-mata oleh kepentingan politik, tekanan kelompok tertentu, ataupun perbedaan pandangan.


Menurut Sukodigdo, setiap upaya pemberhentian pejabat negara harus memiliki dasar hukum yang jelas serta mengikuti mekanisme konstitusional. Ia menilai, keputusan menyangkut jabatan publik tidak semestinya ditentukan hanya berdasarkan desakan politik yang berkembang sesaat.


“Kalau ada pihak yang ingin memakzulkan Gibran, harus jelas apa dasar konstitusionalnya. Jangan sampai perbedaan politik kemudian dijadikan alasan untuk menjatuhkan pejabat negara tanpa mengikuti prosedur hukum,” kata Sukodigdo dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (09/10).


Singgung Hasil Pilpres 2024


Sukodigdo turut menyoroti proses politik yang mengantarkan Gibran menduduki kursi wakil presiden. Gibran diketahui berpasangan dengan Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden 2024 dan pasangan tersebut ditetapkan sebagai pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Baginya, hasil pemilihan yang telah ditetapkan secara resmi harus dihormati. Apabila terdapat persoalan mengenai legitimasi jabatan, dugaan pelanggaran hukum, atau tuntutan pemberhentian, penyelesaiannya harus dilakukan melalui jalur yang telah diatur dalam perundang-undangan.


Ia berpandangan, perbedaan pilihan politik tidak dapat dijadikan satu-satunya alasan untuk menjatuhkan pejabat negara. Setiap tuntutan yang berkaitan dengan kelanjutan masa jabatan wakil presiden, menurutnya, harus diuji berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.


Kritik Sah, tetapi Pemakzulan Ada Mekanismenya


Sukodigdo menegaskan bahwa kritik terhadap Gibran merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dalam demokrasi. Namun, ia mengingatkan bahwa penyampaian kritik harus dibedakan dari proses pemakzulan yang memiliki persyaratan dan tahapan konstitusional tersendiri.


Menurut dia, masyarakat tetap berhak menyampaikan aspirasi dan mengevaluasi kinerja pemerintah. Akan tetapi, proses pemberhentian pejabat negara tidak bisa dilakukan hanya karena tekanan publik atau tuntutan kelompok politik.


Ia juga mengingatkan agar pengerahan massa tidak dijadikan alat untuk memaksa lembaga negara mengambil keputusan tertentu. Besarnya jumlah orang yang menyampaikan aspirasi, menurut pandangannya, tidak otomatis menentukan sah atau tidaknya suatu proses pemberhentian.


Pasukan Berani Mati Jokowi Siap Beri Dukungan


Di tengah polemik tersebut, Sukodigdo menyatakan Pasukan Berani Mati Jokowi siap memberikan dukungan massa kepada Gibran jika dinilai terdapat upaya pemakzulan yang menyimpang dari ketentuan konstitusi.

Pernyataan mengenai kesiapan mengerahkan jutaan orang itu menjadi sorotan karena membawa polemik jabatan wakil presiden ke ranah mobilisasi massa. Meski demikian, jumlah massa yang disebutkan merupakan klaim Sukodigdo dan belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang tersedia.


Sukodigdo menilai, persoalan yang menyangkut posisi Gibran perlu disikapi secara rasional agar tidak memicu ketidakpastian politik nasional. Ia menekankan pentingnya menghormati hasil pemilu sekaligus memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan sesuai aturan.


Pada akhirnya, perdebatan mengenai posisi wakil presiden harus dibedakan antara kritik politik yang dijamin dalam demokrasi dan proses pemakzulan yang tunduk pada ketentuan konstitusi. Setiap langkah pemberhentian harus memiliki dasar hukum serta mengikuti prosedur yang berlaku, bukan semata-mata didorong oleh besarnya tekanan politik.(***).



Sumber :Gelora