PSBB Di Kota Cirebon, Fitria: “Belum Melihat Kesiapan dari Pemkot”

Fitria Pamungkaswati
HARIANMERDEKA.ID,Cirebon- Upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau COVID-19, pemprov Jabar berencana menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi pada 6 Mei mendatang.

Pemkot Cirebon pun mendukung kebijakan Pemprov jabar tersebut. Azis mengaku siap mengikuti instruksi Pemprov Jabar jika PSBB diterapkan.
Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis mengatakan keputusan PSBB di daerah-daerah merupakan langkah efektif untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau COVID-19.
Penerapan kebijakan PSBB di Kota Cirebon yang akan di ikuti pemkot mendapat tanggapan dari ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati. (04/05)
Menurut Fitria Pamungkaswati yang juga wakil Pimpinan DPRD, bahwa saat ini penerapan kebijakan PSBB tingkat Propinsi merupakan upaya pemprov Jabar untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 di wilayah Jawa Barat.
Namun, jika Pemkot mengikuti menerapakan kebijakan PSBB tersebut harusnya pemkot mempunyai data yang akurat mengenai semua yang berkenaan dengan pelaksanaan PSBB, ini penting agar dapat mempersiapkan dengan matang segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan PSBB tersebut .
“Kita semua tentu berharap dengan menerapkan PSBB pandemi ini selesai secepatnya, namun menerapkan PSBB tentunya harus di sertai dengan data yang akurat dan kesiapan yang matang khususnya sektor penanganan kesehatan maupun jaring pengaman sosial, sehingga penerapan kebijakan ini mendapatkan hasil yang cepat efesien tanpa menimbulkan gejolak keresahan di masyarakat’ujarnya
Disinggung tentang carut marut nya data penerima bantuan sembako dari provinsi membuat masyarakat tidak begitu respek terhadap kebijakan PSBB, Fitria mengatakan
“Walaupun PSBB banyak di nilai dapat memutus mata rantai penyebaran virus tapi kesulitan mencari nafkah adalah alasan utama sebagian masyarakat yang menolak kebijakan PSBB tersebut” ucapnya
“Saya melihat saat ini pemkot belum siap melaksanakan kebijakan tersebut, pemkot harus bisa mencover kebutuhan dasar masyarakat jika kebijakan ini diterapkan, dan ini berkaitan dengan data yang dipakai Dinsos saat ini kurang akurat, jangan sampai penerapan PSBB ini tambah memperburuk ekonomi masyarakat, pada intinya jangan sampai salah sasaran, karena saya menemukan di lapangan bantuan sosial di kota Cirebon masih banyak yang salah sasaran, namun bila Pemkot bisa menjamin bantuan kebutuhan dasar dengan menyajikan data yang akurat, saya yakin kebijakan PSBB ini akan di patuhi dengan baik “ujarnya
Ditanya soal besar anggaran yang akan di gelontorkan oleh pemkot untuk menerapkan PSBB ini, Fitria menyatakan
“Refocusing anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemkot Cirebon sebesar Rp 47 miliar ini patut dipertanyakan,Pasalnya saat rapat lalu, anggaran refocusing sebesar Rp 34 miliar, namun setelah dibahas ulang oleh eksekutif bertambah cukup signifikan sebesar 47 M. Seharusnya eksekutif melibatkan legislatif karena masih terdapat fungsi pengawasan. Sampai saat ini pihak pemkot belum mengirim data rincian anggaran nya. Ini kan menjadi pertanyaan besar” tutup Fitra Pamungkaswati. (CT)