![]() |
| Fitria Pamungkaswati |
Pemkot Cirebon pun mendukung kebijakan Pemprov jabar tersebut. Azis mengaku siap mengikuti instruksi Pemprov Jabar jika PSBB diterapkan.
Wali
Kota Cirebon Nashrudin Azis mengatakan keputusan PSBB di daerah-daerah
merupakan langkah efektif untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona
atau COVID-19.
Penerapan
kebijakan PSBB di Kota Cirebon yang akan di ikuti pemkot mendapat tanggapan
dari ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati. (04/05)
Menurut
Fitria Pamungkaswati yang juga wakil Pimpinan DPRD, bahwa saat ini penerapan
kebijakan PSBB tingkat Propinsi merupakan upaya pemprov Jabar untuk memutus
mata rantai penyebaran virus covid 19 di wilayah Jawa Barat.
Namun,
jika Pemkot mengikuti menerapakan kebijakan PSBB tersebut harusnya pemkot mempunyai
data yang akurat mengenai semua yang berkenaan dengan pelaksanaan PSBB, ini
penting agar dapat mempersiapkan dengan matang segala sesuatu yang berkaitan
dengan pelaksanaan kebijakan PSBB tersebut .
“Kita
semua tentu berharap dengan menerapkan PSBB pandemi ini selesai secepatnya,
namun menerapkan PSBB tentunya harus di sertai dengan data yang akurat dan
kesiapan yang matang khususnya sektor penanganan kesehatan maupun jaring
pengaman sosial, sehingga penerapan kebijakan ini mendapatkan hasil yang cepat
efesien tanpa menimbulkan gejolak keresahan di masyarakat’ujarnya
Disinggung
tentang carut marut nya data penerima bantuan sembako dari provinsi membuat
masyarakat tidak begitu respek terhadap kebijakan PSBB, Fitria mengatakan
“Walaupun
PSBB banyak di nilai dapat memutus mata rantai penyebaran virus tapi kesulitan
mencari nafkah adalah alasan utama sebagian masyarakat yang menolak kebijakan
PSBB tersebut” ucapnya
“Saya
melihat saat ini pemkot belum siap melaksanakan kebijakan tersebut, pemkot
harus bisa mencover kebutuhan dasar masyarakat jika kebijakan ini diterapkan,
dan ini berkaitan dengan data yang dipakai Dinsos saat ini kurang akurat,
jangan sampai penerapan PSBB ini tambah memperburuk ekonomi masyarakat, pada
intinya jangan sampai salah sasaran, karena saya menemukan di lapangan bantuan
sosial di kota Cirebon masih banyak yang salah sasaran, namun bila Pemkot bisa
menjamin bantuan kebutuhan dasar dengan menyajikan data yang akurat, saya yakin
kebijakan PSBB ini akan di patuhi dengan baik “ujarnya
Ditanya
soal besar anggaran yang akan di gelontorkan oleh pemkot untuk menerapkan PSBB
ini, Fitria menyatakan
“Refocusing
anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemkot Cirebon sebesar Rp 47 miliar ini
patut dipertanyakan,Pasalnya saat rapat lalu, anggaran refocusing sebesar Rp 34 miliar, namun
setelah dibahas ulang oleh eksekutif bertambah cukup signifikan sebesar 47 M.
Seharusnya eksekutif melibatkan legislatif karena masih terdapat fungsi
pengawasan. Sampai saat ini pihak pemkot belum mengirim data rincian anggaran
nya. Ini kan menjadi pertanyaan besar” tutup Fitra Pamungkaswati. (CT)
