Stimulus UMKM Salah Sasaran



HARIANMERDEKA. ID|Kebijakan stimulus ekonomi untuk  Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang disiapkan pemerintah untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak akan sampai kepada UMKM tapi akan mandeg di bank.

Dana stimulus untuk memperbaiki daya beli masyarakat dan mengakserasi ekonomi akan mandeg di bank karena dengan model subsidi dan dana penempatan yang digelontorkan tidak akan terserap karena UMKM dan terutama usaha mikro yang jumlahnya 99,3  persen dari pelaku usaha itu koneksitasnya terhadap bank rendah.

Selain itu, dana stimulus yang diskemakan dalam bentuk dana penempatan itu pasti akan dihambat melalui prosedur administrasi bank yang semakin "over prudent" di tengah  Pandemi saat ini.

Hingga saat ini, berdasarkan data Kementerian Keuangan, serapan anggaran stimulus UMKM baru 0,06 persen dari total Rp123,4 triliun.

Dari total anggaran sebesar Rp123,4 triliun untuk UMKM, pemerintah membaginya menjadi tujuh program, antara lain subsidi bunga Rp35,2 triliun, penempatan dana restrukturisasi Rp78,7 triliun, belanja IJP Rp5 triliun, penjaminan modal kerja (stop loss) Rp1 triliun, PPh final UMKM Rp2,4 triliun, pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB Kemenkop dan UKM Rp1 trilyun.

Saat ini usaha mikro dan kecil itu hanya butuh dana stimulus modal kerja. Dari jumlah mereka yang diklaim 60 juta itu kalau ada 20 juta saja yang terverifikasi sebetulnya cukup diberikan modal kerja langsung dengan bantuan pendataan di tingkat kabupaten / kota.

Selain skema dana Modal Penyertaan Pemerintah melalui koperasi yang sudah berjalan baik yang jumlahnya kurang lebih 30 an ribu. Regulasinya juga sudah ada, yaitu PP 33 Tahun 1998 tentang Penyertaan Modal Pemerintah untuk koperasi.

Kemenkop dan UKM serta Pemerintah Daerah baiknya segera mengkonsolidasikan data mereka. Ini adalah momentum yang baik untuk menguatkan kelembagaan ekonomi rakyat.

Dalam situasi seperti saat ini harus di-bypass, bank bukan instrumen yang baik dalam soal penyaluran modal kerja untuk mendorong daya ungkit. Dari 123 trilyun tersebut akan lebih baik kalau disalurkan langsung ke rekening pribadi UMKM.

Dengan asumsi alokasi untuk UMKM Rp 123 Trilyun maka apabila tersalur kepada 20 juta UMKM saja akan dapat Rp 6 juta lebih modal kerja untuk UMKM. Ini sudah cukup karena UMKM saat ini memang sangat membutuhkan karena modal mereka sudah habis ketika diberlakukan secara ketat PSBB beberapa waktu lalu.

Mental bankir belum pernah terbukti beres ketika hadapi krisis. Mereka selama ini justru ciptakan beban baru seperti dalam kasus pengelolaan dana BLBI pada tahun 1997 yang habiskan dana hingga kalau dikurs sekarang sama dengan total APBN kita sebesar Rp 2000 trilyun.

Jakarta, 25 Juni 2020

Suroto
Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis ( AKSES)
    

0 Komentar

Posting Komentar
HarianMerdeka Network mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.Kirim lewat WA Center: 085951756703
DMCA.com Protection Status