Tujuh Pelanggar Prokes yang Terjaring Dalam Ops Yustisi Koramil 01/TS bersama Tiga Pilar

HARIANMERDEKA.ID, Jakarta - Koramil 01/Tamansari bersama Jajaran Tiga Pilar gelar apel dan operasi gabungan dalam rangka pendisiplinan Protokol Kesehatan di masa PSBB Transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif. Sabtu (26/12/20)


Sebanyak 3 personil Koramil 01 Tamansari yang diturunkan oleh Danramil 01/TS, Mayor Inf Zulkarnaen Galib untuk bergabung dalam pelaksanaan operasi yusitsi tersebut.


Operasi yustisi yang dilaksanakan di Jalan Kunir Raya, Rw. 06, Kel. Pinangsia, Kec. Tamansari ini berhasil menjaring 7 warga masyarakat yang melanggar dengan tidak menggunakan masker.


Mayor Inf Zulkarnaen Galib selaku Danramil 01/ Tamansari menjelaskan, meskipun masih ada warga yang terjaring namun saya sangat mengapresiasi warga masyarakat yang telah menerapkan protokol kesehatan sehingga hari ini terjaring pelanggar dengan jumlah kecil yakni 7 orang pelanggar.


“saya berharap semoga dalam operasi yustisi berikutnya angka pelanggar protokol kesehatan di wilayah binaan Koramil 01/TS Kodim 0503/JB semakin berkurang nantinya.” Harap Mayor Galib.


Masih kata Danramil, ke tujuh pelanggar Protokol Kesehatan tersebut diberikan sanksi sosial sebanyak 5 orang dan sanksi administrasi sebanyak 2 orang sebagai efek jera. Tutup Mayor Galib. (*/Gat)

0 Komentar

Posting Komentar
HarianMerdeka Network mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.Kirim lewat WA Center: 085951756703
DMCA.com Protection Status