Babinsa Koramil 04/CK Bersama Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi

HARIANMERDEKA.ID, Jakarta - Komandan Rayon Militer (Danramil) 04/Cengkareng Kodim 0503/JB, Kapten Cpl Edy Moerdoko dalam operasi yustisi tiga pilar hari ini menurunkan 2 personilnya.


Operasi yustisi yang dilaksanakan di Jalan Pesing Poglar RT. 04/01, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Jum'at 22 Januari 2021.


Menurut Danramil, dengan 33 personil gabungan tiga pilar berhasil menjaring pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker sebanyak 24 orang pelanggar.


"Pelanggar yang di berikan sanksi dengan 18 orang sanksi sosial dan 6 orang sanksi administrasi sebagai efek jera agar pelanggar menyadari dan benar-benar akan menerapkan protokol  kesehatan."ungkap Kapten Moerdoko. (Gat)

0 Komentar

Posting Komentar
HarianMerdeka Network mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.Kirim lewat WA Center: 085951756703
DMCA.com Protection Status