Sukamta |
HARIANMERDEKA.ID, Jakarta- Terkait dengan adanya kebocoran data pengguna eHAC Kementerian Kesehatan (Kemenkes),Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta geram, pasalnya, sebelum adanya kebocoran data, dalam rapat Komisi I DPR kemarin, Menkominfo Jhonny G Plate mengatakan menjamin data pengguna eHAC tidak akan bocor.
"Baru Senin kemarin Komisi I DPR RI rapat dengan Kominfo. Sebelumnya kami sudah mengingatkan terkait dengan keamanan data pribadi masyarakat yang tersimpan dalam aplikasi PeduliLindungi. Pak Menteri dengan semangat meyakinkan pengelolaan keamanan data dalam aplikasi tersebut hebat dan dijamin tidak bocor, dalam eHAC. Pada kenyataannya kasus seperti ini terulang lagi, ini kan sangat konyol," kata Sukamta kepada jurnalis, Selasa (31/08).
Kata dia, selama ini, setiap kasus kebocoran data yang sudah terjadi, tidak ada kejelasan, seakan-akan menguap dan dilupakan begitu saja. Jika hal seperti ini terus-terusan dibiarkan, tentunya masyarakat yang nantinya dirugikan.
Baca juga : Bara JP Eropa Tolak Penyelenggaraan KLB Surabaya pada September Mendatang
Atas kebocoran data itu, Sukamta meminta agar pemerintah bertanggung jawab secara penuh atas data pribadi masyarakat yang dikumpulkan. Menurutnya, kebocoran data pribadi yang bersifat privacy semacam ini berdampak pada kerugian ekonomi.
Ia menambahkan, selain banyaknya kasus penipuan online yang selama ini terjadi disebabkan karena bocornya data pribadi masyarakat, keamanan data pribadi yang kuat tentunya akan menutup banyak celah kejahatan cyber.
Lebih lanjut, Sukamta meminta kepada agar pemerintah mengaudit semua sistem penyimpanan data . ia juga mendorong untuk melakukan kerja sama terpadu antara pengelola data dan ahli TI.
"Jangan sampai ada pembiaran terkait keamanan data pribadi. Kominfo dan BSSN harus selalu melakukan audit sistem keamanan data secara berkala. Di Indonesia banyak ahli TI yang mestinya bisa dilibatkan untuk memperkuat sistem keamanan data pribadi," ucapnya.
Baca Juga : Selebaran Provokasi Warnai Jalan Cimahi 'Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit'
Selain itu, ia juga mengingatkan agar secepatnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi untuk segera disahkan. Sukmanta menilai permasalahan perlindungan data pribadi kita tidak terlindungi dan semakin semrawut.
Mau ditunda sampai kapan lagi?, kata Sukmanta, pengelolaan keamanann data digital kita semakin semrawut.Terpenting ada regulasi yang kuat untuk mendorong terbentuknya ekosistem keamanan digital.
0 Komentar