Data eHAC dalam Aplikasi Pedulilindungi Bocor, PKS 'Semprot' Menkominfo soal Data

Sukamta


HARIANMERDEKA.ID, Jakarta- Terkait dengan adanya kebocoran data pengguna eHAC Kementerian Kesehatan (Kemenkes),Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta geram, pasalnya, sebelum adanya kebocoran data,  dalam rapat Komisi I DPR kemarin, Menkominfo Jhonny G Plate mengatakan  menjamin data pengguna eHAC tidak akan bocor.


"Baru Senin kemarin Komisi I DPR RI rapat dengan Kominfo. Sebelumnya kami sudah mengingatkan terkait dengan  keamanan data pribadi masyarakat yang tersimpan  dalam aplikasi PeduliLindungi. Pak Menteri dengan semangat meyakinkan  pengelolaan keamanan data dalam aplikasi tersebut  hebat dan dijamin tidak bocor, dalam eHAC. Pada kenyataannya kasus seperti ini terulang lagi, ini kan sangat  konyol," kata Sukamta kepada jurnalis, Selasa (31/08).


Kata dia, selama ini, setiap kasus  kebocoran data yang sudah terjadi, tidak ada kejelasan,  seakan-akan menguap dan dilupakan begitu saja. Jika hal  seperti ini terus-terusan  dibiarkan, tentunya  masyarakat yang nantinya dirugikan.


Baca juga : Bara JP Eropa Tolak Penyelenggaraan KLB Surabaya pada September Mendatang


Atas kebocoran data itu, Sukamta meminta agar  pemerintah  bertanggung jawab secara penuh atas data pribadi masyarakat yang dikumpulkan. Menurutnya, kebocoran data pribadi yang bersifat privacy semacam ini  berdampak pada  kerugian ekonomi.


Ia menambahkan, selain banyaknya kasus penipuan online yang selama ini terjadi disebabkan karena bocornya data pribadi masyarakat, keamanan data pribadi yang kuat tentunya akan menutup banyak celah kejahatan cyber.


Lebih lanjut, Sukamta meminta kepada agar pemerintah mengaudit semua sistem penyimpanan data . ia  juga mendorong untuk melakukan kerja sama terpadu antara pengelola data dan ahli TI.


"Jangan sampai ada pembiaran terkait  keamanan data pribadi. Kominfo dan BSSN harus selalu   melakukan audit sistem keamanan data secara berkala. Di Indonesia  banyak ahli TI yang mestinya bisa dilibatkan untuk  memperkuat sistem keamanan data pribadi," ucapnya.


Baca Juga : Selebaran Provokasi Warnai Jalan Cimahi 'Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit'


Selain itu, ia juga mengingatkan agar secepatnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi untuk segera disahkan. Sukmanta  menilai permasalahan perlindungan data pribadi kita tidak terlindungi dan semakin semrawut.


Mau ditunda sampai kapan lagi?, kata Sukmanta,  pengelolaan keamanann data digital kita semakin semrawut.Terpenting ada regulasi yang kuat untuk mendorong terbentuknya ekosistem keamanan digital.

0 Komentar

Posting Komentar
HarianMerdeka Network mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.Kirim lewat WA Center: 085951756703
DMCA.com Protection Status