Bupati Demak Menghimbau Masyarakat agar Tetap Vaksinasi, Terkendala Administrasi tetap Dilayani

 



HARIANMERDEKA.ID, Demak- Bupati Demak Eisti'anah menghimbau kepada Masyarakat Demak yang hendak vaksin  tidak perlu  khawatir,  jika menjumpai kendala administrasi, mereka akan tetap dilayani, sekaligus untuk melakukan  perbaikan data.


Hal tersebut disampaikan Bupati Demak Eisti’anah seusai talkshow bincang pagi Radio Suara Kota Wali (RSKW) 104.8 FM di Ruang Command Center, Senin (11/10). 



Kata dia, permasalahan NIK yang telah digunakan orang lain untuk melakukan vaksinasi, telah ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan pihak Dukcapil. 



“Sembari ini (administrasi) diurus yang bersangkutan, tetap dilayani di vaksin. Kemarin ada beberapa kecamatan yang seperti itu, sudah clear,” kata Eisti, sapaan akrabnya.



Sementara bagi warga yang tidak mempunyai KTP Demak, lanjut Eisti, dapat mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Demak.



“Tidak apa-apa jika tidak punya KTP Demak, sangat boleh sekali vaksin di Demak. Dapat mendatangi di puskesmas terdekat dan langsung dilayani,” lanjutnya.



Terkait kondisi PPKM , Eisti menjelaskan, di Kabupaten Demak sudah masuk ke level 2. Dan sesuai aturan dari pusat, pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) boleh dilaksanakan, namun dengan ketentuan yang di tetapkan.



“PTM sudah boleh , namun harus ada syarat yaitu 50 persen yang mengikuti PTM, dan waktunya tidak full hanya 4 jam,” ungkapnya.


Eisti menyadari, dengan pelaksanaan PTM tersebut dirasa kurang efektif, namun menurutnya lebih baik dari pada pembelajaran daring.***