Dirjen Perdagangan LN Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

 


HARIANMERDEKA.ID,Jakarta- Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana resmi ditetapkan Sebagai tersangka dalam kasus pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) kepada sejumlah produsen sawit yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng.

Dalam konfrensi persnya,  Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan Dirjen Kemenag telah menerbitkan Ekspor CPO yang berdampak terjadinya kelangkaan minyak goreng.

Selain Indrasari Wisnu Wardhana, Kejagung juga menetapkan tiga tersangka kasus kelangkaan minyak goreng di Indonesia lainnya dari pihak swasta, yaitu Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group berinisial SMA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia MPT; dan General Manager PT Musim Mas, berinisal PT.

Kejaksaan menduga para tersangka mengakali izin ekspor minyak goreng di Kementerian Perdagangan.

“Kelangkaan ini ironis sekali, karena Indonesia merupakan produsen CPO terbesar di dunia,”

Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan pengungkapan ini bermula dari langka dan mahalnya minyak goreng di dalam negeri. Atas kelangkaan itu, Kemendag melakukan kebijakan Domestic Market Obligation dan Domestic Price Obligation terhadap perusahaan yang ingin mengekspor minyak sawit.

Namun, dalam pelaksanaannya perusahaan ternyata tidak mematuhi kebijakan itu, namun Kemendag tetap memberikan persetujuan ekspor. “Atas perbuatan tersebut diduga negara mengalami kerugian,” kata Jaksa Agung.


Dia mengatakan penyidik menduga para tersangka telah melakukan komunikasi yang intensif dengan Wisnu. Dari komunikasi itu, Permata Hijau Group, PT Wilmar, PT Multimas Nabati Asahan dan PT Musim Mas bisa mendapatkan persetujuan ekspor.


Lebih lanjut, kata Buruan,  perusahaan tersebut sebenarnya tidak boleh mengekspor karena tidak melakukan penjualan dalam negeri berdasarkan harga yang telah ditetapkan pemerintah. “Minyak yang mereka distribusikan di dalam negeri juga bukan berasal dari perkebunan inti,” kata dia.


"Saat ini penyidik masih menghitung jumlah kerugian negara karena perbuatan para tersangka. Menurut dia, penyidik juga menelusuri dugaan adanya penerimaan suap atau gratifikasi untuk memperlancar keluarnya izin ekspor tersebut. " Tutupnya. 


0 Komentar

Posting Komentar
HarianMerdeka Network mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.Kirim lewat WA Center: 085951756703
DMCA.com Protection Status