Hari Kartini Refleksi Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia

 


Refleksi peringatan Hari Kartini 




HARIANMERDEKA.ID-Di balik gemerlapnya perayaan Hari Kartini setiap tanggal 21 April, tersembunyi realitas pahit yang tak terelakkan. Di balik tawa dan keceriaan, masih banyak kisah pilu tentang kekerasan, diskriminasi, dan berbagai pelanggaran hak asasi yang menimpa perempuan dan anak di Indonesia.


Semangat Raden Adjeng Kartini, sang pelopor pendidikan dan pemberdayaan perempuan, seharusnya tidak hanya dikenang melalui untaian bunga melati atau foto berkebaya di media sosial. Hari Kartini semestinya menjadi momen untuk merenungkan perjuangan panjang perempuan Indonesia dalam meraih kesetaraan dan keadilan. Ini adalah hari untuk bercermin, untuk melihat dengan jujur bahwa perjuangan Kartini belum usai.


Perjalanan menuju kesetaraan sejati masih panjang dan berliku. Data Komnas Perempuan pada tahun 2021 menunjukkan realitas yang miris, dimana terdapat 135.506 kasus kekerasan terhadap perempuan, dengan 4.800 di antaranya menimpa anak perempuan. Angka ini tentu hanyalah sebagian kecil dari kasus sebenarnya, tidak ubahnya bagaikan gunung es di mana banyak kasus yang tak terlaporkan. Diskriminasi masih membayangi, menjerumuskan perempuan dan anak ke pinggiran dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari pendidikan, pekerjaan, hingga kesehatan.


Norma patriarki yang masih mengakar kuat dapat dikatakan menjadi biang masalah, sementara pernikahan anak merenggut masa depan generasi muda. Menurut hasil survei SDKI 2021 mengungkapkan fakta yang memprihatinkan, yaitu satu dari sembilan perempuan berusia 15-49 tahun menikah sebelum usia 18 tahun, yang tentu saja merampas hak pendidikan dan menghambat potensi mereka. Kemudian bagi mereka yang tinggal di pelosok negeri, akses terhadap layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan perlindungan hukum bagaikan mimpi yang sukar tergapai. Kesenjangan ini semakin memperparah kondisi dan menjebak mereka dalam lingkaran kemiskinan dan keterbelakangan.


Namun di tengah tantangan ini, masih terdapat  adanya secercah harapan yang mulai terlihat. Kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan perempuan dan anak terus bertumbuh. Sehingga semakin banyak kasus-kasus yang menimpa perempuan dan anak yang dilaporkan, dan semakin banyak pula organisasi yang bergerak di bidang ini untuk advokasi bagi perlindungan perempuan dan anak.


Demikian juga pemerintah akhirnya juga tak tinggal diam. Dengan berbagai regulasi telah dikeluarkan, seperti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (UU TPKS) dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (UU Perlindungan Anak). UU TPKS merupakan langkah maju dalam upaya melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. UU ini mengatur tentang pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi korban kekerasan, serta perlindungan saksi dan pelapor. UU Perlindungan Anak pun memberikan jaminan perlindungan bagi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran.


Selain regulasi-regulasi tersebut, pemerintah juga meluncurkan berbagai kebijakan untuk mendukung perlindungan perempuan dan anak. Program Keluarga Harapan (PKH) misalnya, memberikan bantuan sosial kepada keluarga miskin dengan anak usia sekolah. Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan bagi perempuan dan anak.


Namun tentu upaya ini tidak akan maksimal jika tanpa adanya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Kita sebagai again dari masyarakat tentu harus bahu-membahu untuk melawan budaya patriarki dan diskriminasi yang masih kuat dalam budaya mesyarakat. Maka kita semua tentu bisa menjadi agen perubahan dalam komunitas kita masing-masing.


Langkah awal yang bisa dilakukan adalah mengedukasi diri sendiri dan orang lain tentang pentingnya kesetaraan gender dan perlindungan perempuan dan anak. Bersama kita bisa berkolaborasi dengan organisasi lokal yang bergerak di bidang ini. Kontribusikan waktu yang ada, juga tenaga, maupun dana untuk mendukung program-program mereka.


Termasuk menjadi sukarelawan di lembaga atau organisasi masyarakat yang fokus pada isu-isu perempuan dan anak juga merupakan tindakan nyata. Yaitu menimal kita bersama bisa saling memberikan edukasi, pendampingan, atau bantuan langsung kepada mereka yang membutuhkan.


Mari lawan diskriminasi dalam kehidupan sehari-hari. Lawan ketidakadilan dengan berani berbicara dan bertindak. Tanamkan nilai-nilai kesetaraan gender dan juga menghormati hak asasi manusia semenjak dini kepada anak-anak kita, dari lingkungan terkecil dalam keluarga hingga masyarakat pada umumnya.


Menjadikan diri dan keluarga kita sebagai role model juga sangatlah penting. Tunjukkan perilaku yang menghargai dan menghormati perempuan dan anak. Perubahan tidak akan terjadi dalam sekejap mata, namun langkah-langkah nyata dan konsisten yang kita ambil bersama-sama akan membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik. Masa depan di mana perempuan dan anak dapat hidup aman, dihargai, dan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan mencapai potensi penuh mereka.


Maka tentu hari Kartini seharusnya tidak lagi melulu soal romantisme kebaya. Ini adalah hari untuk beraksi, untuk melanjutkan perjuangan Kartini. Ini adalah hari untuk memastikan bahwa mimpi Kartini tentang Indonesia yang adil dan setara bagi semua perempuan dan anak dapat terwujud.


Dan tentu saja kami tidak lupa mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut bersama kami, bergabung dan berjuang bersama dalam Relawan Perempuan dan Anak ( RPA ) Partai Perindo yang selama ini tanpa kenal lelah terus berjuang semata bagi kesejahteraan dan keadilan bagi perempuan dan anak Indonesia, untuk mewujudkan perempuan Indonesia yang lebih bermartabat dalam persamaan gender bersama kodrat yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa sebagaimana mestinya yang berkeadilan.



Minggu, 21 April 2024

Penulis: Jeannie Latumahina

Ketua Umum Relawan Perempuan dan Anak ( RPA ) Partai Perindo

0 Komentar

Posting Komentar
HarianMerdeka Network mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.Kirim lewat WA Center: 085951756703
DMCA.com Protection Status