Jika Menteri Menolak jadi Saksi di Sidang MK, Rakyat Makin Curiga dengan Rezim Jokowi

 

Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Prof. Dr. Dimyati MSi

HARIANMERDEKA.ID, Yogyakarta- Menanggapi terkait dihadirkannya empat menteri kabinet Jokowi sebagai saksi dalam persidangan sengketa PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. 


Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Prof. Dr. Dimyati MSi mendukung atas usulan Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) tersebut.



Dari keempat menteri tersebut antara lain Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.


Prof. Dr. Dimyati MSi mengatakan bahwa kehadiran empat menteri tersebut berkaitan dengan kebijakan yang dilakukan oleh presiden dalam mengeluarkan bantuan sosial (Bansos) yang besarnya lebih dari 400 triluan rupiah.


 “Saya yakin, mereka tahu, dan mungkin diminta Presiden untuk memuluskan itu (penyaluran bansos),” katanya saat dihubungi dikutip dari KBA News, Senin, (01/04).


Lebih lanjut, kata Alumni S2 Psikologi UGM Yogyakarta ini , kehadiran empat menteri kabinet Jokowi bertujuan untuk memperjelas  apa yang selama ini menjadi pertanyaan di masyarakat.


Ia berharap, keempat menteri tersebut bisa hadir, meskipun mereka bisa mengelak tidak hadir dengan alasan  presiden tidak mengijinkan.


Meskipun begitu, kata dia,  jika menolak hadir risiko semakin berat bagi pemerintah Jokowi. termasuk paslon 02 sebagai pihak terkait. Alasannya, dinamika masyarakat yang mendukung semakin luas agar MK bertindak jujur dan adil semakin meluas. Selain itu juga ada desakan Komite HAM PBB tentang kecurangan di Indonesia serta berita internasional yang menyoroti kecurangan.


“Seharusnya dinamika itu bisa mendorong para menteri untuk bisa hadir di persidangan. Jika mereka menolak hadir, masyarakat, akademisi, bahkan dunia internasional, akan semakin curiga dengan rezim,” jelasnya.


Banyak pihak yang pasti bertanya-tanya, mengapa para menteri menolak hadir. Padahal ini kesempatan yang bagus untuk mengungkap apa yang selama ini menjadi pertanyaan besar di masyarakat. 


“Menteri hadir di sidang MK akan memberi dampak positif untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” katanya.


Menurut Prof. Dimyati, selama ini pertanyaan di masyarakat terus muncul, misalnya Mensos tidak dilibatkan dalam penyaluran Bansos.


 “Jadi aneh leading sector bansos tidak dilibatkan. Mestinya penyaluran bansos dilakukan kementerian teknis yakni Kemensos,” ungkapnya.


Lulusan S3 Unesa Surabaya ini mengatakan, dari berbagai pemberitaan di media, Mensos Risma tidak dilibatkan dalam rapat-rapat teknis. “Ini langkah yang tidak tepat yang dilakukan Presiden karena tidak melibatkan menteri teknis dalam penyaluran bansos,” katanya.


“Saya kira PDI Perjuangan akan mendorong Bu Risma untuk hadir karena itu tugas dari Bu Risma sebagai Mensos, tapi ketika bansos disalurkan tidak dilibatkan,” katanya