Tinggal Tunggu Momentum, PDIP Klaim Progres Hak Angket Sudah Sempurna - HARIANMERDEKA

Tinggal Tunggu Momentum, PDIP Klaim Progres Hak Angket Sudah Sempurna

 

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto 


HARIANMERDEKA.ID, Jakarta- Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) melalui Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jendral PDI Perjuangan mengklaim bahwa progres pengajuan hak angket sudah sempurna, sehingga tinggal menunggu momentum.


"Ya progres kami sempurna," ujar Hasto saat ditemui awak media di kawasan Cikini, Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (02/04).


Hingga saat ini, kata Hasto, hak angket untuk mengusut adanya dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024 secara resmi belum diusulkan di DPR RI, meskipun demikian, Hasto mengakui bahwa perkembangan sudah baik.


Lebih lanjut, kata Hasto, pihaknya masih menyaksikan sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dari berbagai pernyataan dalam sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) itu yang nantinya akan  dijadikan bahan rujukan untuk menyempurnakan pengajuan hak angket di DPR.


Untuk itu, kata politisi asal Yogyakarta ini mengatakan fraksi PDIP bersama fraksi yang punya semangat serupa masih menunggu waktu yang paling tepat untuk secara resmi ajukan hak angket kecurangan pemilu.


"Momentum keputusannya masih melihat dinamika politik nasional saat ini," katanya.


Sebelumnya, Kamis (28/03), Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024, membutuhkan dukungan politik.



"Itu hak anggota, kalau kemudian itu bisa berguna baik, ya bisa. Tapi kita lihat dulu lah bagaimana di lapangan-nya. Itu kan perlu dukungan politik, bukan hanya keinginan politik," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.Kamis (28/03).


Hal itu disampaikan Puan sebagai respon soal wacana hak angket tentang kecurangan Pemilu 2024 untuk digulirkan di DPR.


Terkait hak angket kecurangan Pemilu 2024, kata Puan, tidak ada instruksi khusus kepada anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR


"Enggak ada instruksi, enggak ada," ujarnya.


Selain itu, Puan menyatakan belum ada pergerakan di partai koalisi pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md untuk menggulirkan hak angket di DPR. 


Menurut Puan, apabila memang hak angket nantinya digulirkan, PDI Perjuangan menginginkan semua dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.


"Ada aturannya di Undang-Undang MD3, ada tata tertib. Jadi kalau kemudian harus diusulkan minimal itu oleh 2 fraksi, oleh 25 orang. Sampai sekarang kan belum ada," ungkapnya.(***)


0 Komentar

Posting Komentar
DMCA.com Protection Status Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id Yusfi Wawan Sepriyadi is an Intellifluence Trusted Blogger