HARIANMERDEKA.ID, Brebes — Sebanyak 4.365 honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes dari bidang teknis, kesehatan, dan pendidikan resmi menerima SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Jumat (28/11) di Stadion Karangbirahi Brebes.
Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma SE MM menyampaikan bahwa SK ini merupakan jawaban dari doa panjang para honorer, termasuk mereka yang masuk kategori R3—honorer yang sebelumnya gagal dalam seleksi CPNS atau datanya sempat tercecer.
“Status PPPK Paruh Waktu ini adalah jaring pengaman terbaik. Jangan lihat paruh waktunya saja, tapi lihat status ASN dan NIP yang kini melekat. Tidak ada PHK, ini tiket emas untuk masa depan yang lebih baik,” tegas Paramitha.
Bupati juga mengingatkan agar penerima SK bekerja dengan penuh dedikasi. “Status boleh paruh waktu, tapi dedikasi harus purna waktu. Pelayanan kepada rakyat harus premium,” tambahnya.
Salah satu penerima SK, Frangki Suwito, menunaikan nazar dengan menggendong ayahnya yang tunanetra dari Stadion Karangbirahi menuju Alun-alun Brebes. Frangki mengabdi selama 13 tahun di SMP Negeri 1 Losari sebagai staf administrasi sarana dan prasarana.
Acara penyerahan SK ini menjadi momen penting bagi para honorer Brebes untuk mendapatkan kepastian status pekerjaan dan masa depan yang lebih baik.
