Berkas Pemekaran Brebes Lengkap, Pemprov Jateng Siap Kawal Pembentukan Brebes Selatan

 


HARIANMERDEKA.ID, Semarang- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan bahwa seluruh persyaratan pemekaran Kabupaten Brebes telah terpenuhi, baik dari sisi administrasi maupun kewilayahan. Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar, saat menerima audiensi masyarakat Brebes Selatan di kantor Otoritas Daerah (Otda) Pemprov Jawa Tengah, Senin (15/12).


Audiensi tersebut dihadiri perwakilan masyarakat dari enam kecamatan di wilayah Brebes Selatan, yakni Bumiayu, Paguyangan, Bantarkawung, Salem, Tonjong, dan Sirampog, yang tergabung dalam Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes (KPPKB). Massa hadir menggunakan empat armada bus dan sebelumnya menyampaikan aspirasi serupa di Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah.


Iwanuddin Iskandar yang juga pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Brebes mengungkapkan, Pemprov Jawa Tengah memahami secara utuh berbagai persoalan yang dihadapi Brebes Selatan. Mulai dari ketimpangan ekonomi, angka kemiskinan, kerusakan infrastruktur, hingga ancaman bencana akibat kerusakan lingkungan.


“Berkas dan data pemekaran Kabupaten Brebes yang kami miliki saat ini sudah lengkap dan memenuhi syarat,” ujar Iwanuddin.


Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemprov Jawa Tengah tetap akan melakukan pendalaman dan pembaruan data sebagai bentuk kehati-hatian agar proses pemekaran dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.


Menurutnya, kelengkapan administrasi dan wilayah tersebut dapat menjadi dasar untuk dilaporkan kepada DPRD Provinsi Jawa Tengah guna segera dibahas dalam rapat paripurna. Pemprov, kata dia, juga berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat hingga ke pemerintah pusat.


“Kami akan memfasilitasi dan membawa aspirasi ini ke tingkat pusat agar pemekaran Kabupaten Brebes bisa terealisasi,” tegasnya.


Pemprov Jawa Tengah, lanjut Iwanuddin, mendukung pemekaran Kabupaten Brebes sebagai upaya mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah selatan.


Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris KPPKB, Agus Sutiono, S.H., M.Si, menyampaikan berbagai keluhan masyarakat Brebes Selatan yang dinilai masih tertinggal dari wilayah lain. Salah satu persoalan utama adalah jauhnya akses pelayanan publik, terutama administrasi kependudukan yang mengharuskan warga menempuh perjalanan panjang ke pusat kabupaten.


“Intinya satu, Brebes harus mekar. Warga harus menempuh jarak jauh dengan risiko keselamatan hanya untuk mengurus administrasi,” tegas Agus.


Agus juga mendesak DPRD Provinsi Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Tengah, Muhammad Lutfi, agar segera menggelar rapat paripurna terkait pemekaran Brebes. Ia berharap audiensi yang telah dilakukan untuk kedua kalinya ini segera menghasilkan keputusan konkret.


“Kalau tidak ada tindak lanjut, pada 26 Januari mendatang masyarakat Brebes Selatan siap turun aksi,” ujarnya.


Sejumlah tokoh pemekaran turut menyuarakan aspirasi dalam forum tersebut, di antaranya Ketua KPPKB Imam Santoso, H. Witno, Dedy Anjar, Zen Fujianto, serta perwakilan dari masing-masing kecamatan se-Brebes Selatan.


Audiensi antara Otda Pemprov Jawa Tengah dan aliansi KPPKB berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh kekeluargaan.