1.458 Calon PPIH 2026 Jalani Diklat Intensif di Jakarta

 

Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah RI, Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi


HARIANMERDEKA.ID, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah RI menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1447 H/2026 M dengan fokus pada penguatan fisik, mental, dan profesionalisme petugas. Sabtu (10/01).


Sebanyak 1.458 calon PPIH mengikuti diklat yang berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, hingga 30 Januari 2026.


Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah RI, Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi, menegaskan bahwa pelatihan tahun ini dirancang lebih ketat dan komprehensif.


Tujuannya untuk membentuk petugas yang siap secara fisik, memiliki mental melayani, memahami tugas dan fungsi, serta membangun kekompakan antarpetugas.


Menurut Dendi, mayoritas rangkaian ibadah haji menuntut ketahanan fisik tinggi. Karena itu, petugas dituntut memiliki kondisi tubuh yang lebih prima dibandingkan jemaah.


Selain aspek fisik, sikap mental sebagai pelayan jemaah juga menjadi perhatian utama.


Untuk menanamkan disiplin dan kerja sama, peserta menjalani latihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) selama satu pekan pada tahap awal diklat. Metode ini dinilai efektif membangun kepatuhan terhadap komando serta memperkuat rasa kebersamaan.


Pelaksanaan diklat PPIH 2026 juga melibatkan 179 personel TNI dan Polri sebagai fasilitator dan pelatih. Keterlibatan ini dimaksudkan untuk menularkan nilai disiplin, tanggung jawab, dan semangat pengabdian kepada seluruh peserta.


Dendi juga mengingatkan bahwa petugas haji akan bertugas di wilayah otoritas Arab Saudi sehingga kemampuan komunikasi dan pemahaman aturan setempat menjadi hal penting, terutama saat berinteraksi dengan aparat keamanan Saudi.


Bagi petugas yang belum pernah berhaji, pemerintah memberikan kesempatan untuk menunaikan ibadah haji selama bertugas. Namun, mereka tetap diwajibkan mengutamakan pelayanan, termasuk mengenakan seragam saat wukuf di Arafah meski harus menanggung dam.


Diklat ini diharapkan mampu membentuk petugas haji yang solid, profesional, dan siap memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah Indonesia di Tanah Suci.