Eko Suwanto Tegas Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto


HARIANMERDEKA.ID, Yogyakarta-Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menegaskan penolakannya terhadap wacana pemerintah yang mengusulkan pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD. Menurutnya, skema tersebut mencederai hak konstitusional rakyat untuk memilih pemimpin daerah secara langsung. Rabu (07/01).


Eko menyatakan bahwa hak warga negara untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota dijamin oleh Konstitusi. Perubahan mekanisme pilkada menjadi pemilihan oleh DPRD dinilai sebagai kemunduran demokrasi dan mengabaikan prinsip kedaulatan rakyat.


Ia menegaskan sikap tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab politiknya, baik sebagai Ketua Komisi A DPRD DIY maupun Ketua DPC PDI Perjuangan Yogyakarta. Dari hasil dialog dengan aktivis dan akademisi, Eko menyimpulkan bahwa pilkada melalui DPRD tidak sejalan dengan nilai demokrasi dan Pancasila.


Menurut Eko, ada tiga alasan utama penolakan. Pertama, pemilihan lewat DPRD menghilangkan hak rakyat untuk menentukan pemimpin daerah. Kedua, mekanisme tersebut mengabaikan pengalaman demokrasi Indonesia yang menghormati kekhasan dan keistimewaan daerah, seperti Aceh, DKI Jakarta, dan DIY. Ketiga, meski pilkada langsung perlu perbaikan, solusinya bukan dengan mencabut hak rakyat.


Ia mencontohkan keberhasilan pilkada langsung yang melahirkan pemimpin berkualitas tanpa politik uang, termasuk di Kota Yogyakarta dan Blitar. Menurutnya, kepemimpinan hasil pilihan rakyat telah terbukti membawa manfaat nyata bagi masyarakat.


Eko menegaskan, perbaikan pilkada harus dilakukan dengan menjaga netralitas negara, penyelenggara pemilu, dan aparat penegak hukum, serta memerangi politik uang. “Pilkada bermartabat hanya bisa terwujud jika hak konstitusional rakyat tetap dihormati,” pungkasnya.(Yws).