HARIANMERDEKA.ID,Jakarta—Sampah laut merupakan masalah yang
sedang dihadapi oleh bangsa-bangsa di dunia secara Global, bukan hanya
persoalan bangsa Indonesia,Diperkirakan sekitar 80 persen polusi laut berasal
dari kegiatan di darat.
Dalam kegiatan ASEAN Coastal
Clean Up 2019 di Taman Wisata Alam Mangrove, Angke Kapuk,
dihadapan sekitar 26 duta besar negara-negara sahabat yang terdiri dari 10
negara anggota ASEAN dan 16 negara mitra ASEAN yang mengikuti kegiatan tersebut
Sabtu
(30/11/2019).
Menteri LHK
Siti Nurbaya menegaskan bahwa pemerintah Indonesia telah
mengambil langkah setrategis terkait masalah tersebut.
''Kami menyadari bahwa
tantangan ke depan akan lebih besar dan hanya melalui kerja sama dan kolaborasi
kami dapat mengatasi masalah-masalah penting ini,'' Jelas
Siti Nurbaya.
Pemerintah Indonesia
telah mengimplementasikan Agenda PBB 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan.
Terkait dengan pengurangan polusi laut dari kegiatan berbasis darat, Indonesia
telah membuat komitmen mengurangi limbah padat hingga 70 persen pada tahun 2025.
Untuk mencapai komitmen
ini, pada tahun 2017, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden
tentang Kebijakan Nasional dan Strategi Pengelolaan Sampah.
Pemerintah Indonesia juga
telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 83 tahun 2018 yang membahas rencana
aksi strategis menangani sampah laut dari tahun 2018-2025.
Selain itu juga telah
disusun Rencana Aksi Nasional untuk mengurangi limbah plastik melalui berbagai
kegiatan yang harus dilakukan oleh semua pemangku kepentingan.
''Termasuk pemerintah
daerah, bisnis, masyarakat, telah mengambil inisiatif dan inovasi dalam
memerangi masalah ini. Dalam pengaturan nasional dan sub-nasional kami, peran
pemerintah daerah menjadi sangat penting,'' ungkap Menteri Siti.
Selain penguatan di dalam
negeri melalui kolaborasi semua pihak, Pemerintah Indonesia juga terlibat aktif
mengatasi pencemaran laut dalam kerangka kerja sama internasional.
Melalui pertemuan para
pihak dalam forum IGR-4, pada 31 Oktober-1 November 2018 lalu di Bali, berhasil
menyepakati Deklarasi Bali tentang perlindungan lingkungan laut dari aktivitas
berbasis darat.
Indonesia terus
menekankan pentingnya Resolusi tentang Perlindungan Lingkungan Laut dari
Kegiatan Berbasis Darat. Resolusi ini kemudian diadopsi pada Sesi Keempat
Majelis Lingkungan PBB (UNEA-4) di Nairobi, Kenya.
Indonesia juga terlibat
aktif dalam berbagai pertemuan internasional di tingkat ASEAN, khususnya
penguatan komitmen kolaboratif guna mencegah, serta mengurangi sampah laut yang
dihasilkan dari kegiatan berbasis laut dan darat.
''Untuk memastikan semua
komitmen ini, Indonesia telah mendirikan Pusat Kapasitas Regional untuk Laut
Bersih (RC3S) di Bali. Pusat ini akan memperkuat pembangunan kapasitas di
bidang perlindungan lingkungan laut dari kegiatan berbasis darat,'' tegas
Menteri Siti Nurbaya.(*)
0 Komentar