HARIANMERDEKA.ID,Bekasi- Dicekoki miras, NS (20) wanita tuna rungu diperkosa oknum Linmas di Bekasi, terkait dengan kejadian tersebut, oknum Linmas NS yang diwakilkan oleh keluarganya resmi melaporkan ke pihak kepolisian
Berdasarkan keterangan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi. Kombes Aloysius menyebut aksi pemerkosaan terhadap korban awalnya diketahui oleh warga sekitar.
"Perbuatan tersebut diketahui oleh warga," kata Kombes Aloysius saat dihubungi wartawan, Rabu (31/03).
Lebih lanjut, kata dia, diketahui, kabar mengenai pemerkosaan itu sampai ke telinga ibu korban. Ibu korban pun sudah resmi membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Selanjutnya pelapor selaku ibu korban membuat laporan ke pihak kepolisian , Polres Metro Bekasi Kota," beber Aloysius.
Diketahui, wanita tuna rungu berinisial NS (20) itu, diperkosa oleh oknum Linmas di Bekasi. Sebelum diperkosa, NS lebih dulu dicekoki miras oleh pelaku hingga tidak sadarkan diri.
Aksi pemerkosaan itu berlangsung disebuah kuburan di Duren Jaya, Bekasi Timur. Pemerkosaan terjadi pada 17 Maret 2021 dini hari.
0 Komentar