Penyelundupan HP ke Lapas Semarang Digagalkan Petugas - HARIANMERDEKA

Penyelundupan HP ke Lapas Semarang Digagalkan Petugas

Petugas menggagalkan penyelundupan HP ke Lapas Kelas 1 Semarang. Foto: adri


HARIANMERDEKA.ID,Semarang- Upaya penyelundupan HP (Handphone) ke dalam lapas Kelas I Semarang berhasil di gagalkan. Hal tersebut disampaikan Petugas Lapas Arif , Sabtu, (07/08)


Dijelaskan, kejadian terungkap ketika ia hendak memeriksa barang bawaan tersangka (DS) yang hendak menitipkan makanan pada pelayanan drive thru.


Saat diperiksa, Arif menemukan  2 buah HP dan 5 Buah Charge beserta paket data yang dicampurkan bersama nasi dibungkus kertas dan berlapis-lapis.


Atas kejadian tersebut, Arif Guntur kemudian melaporkan kepada koordinator piket penitipan barang Aditya Sarjana Putra dan Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Irfan dan selanjutnya dilaporkan kepada Kalapas Semarang, Supriyanto.


Baca Juga : Penuhi Janji, Ganjar Belajar Tangani Pandemi di Desa Karangnangka


Atas kejadian tersebut, Kalapas Semarang  mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan barang larangan berupa HP ke dalam lapas oleh petugasnya itu.


“Ini merupakan wujud komitmen kami beserta seluruh jajaran untuk mewujudkan Zero Halinar dalam Lapas, sekali lagi penitipan barang drive thru berjalan efektif dan dapat menjadi filter utama masuknya barang terutama barang larangan dengan melalui proses penggeledahan yang sangat ketat melewati layanan drive thru.” jelas Supriyanto.


Adapun sanksi terhadap yang bersangkutan yakni petugas memintanya membuat surat pernyataan telah berupaya menyelundupkan barang terlarang HP. Perempuan itu juga terkena hukuman dilarang menjenguk maupun mengirimkan apapun untuk narapidana tersebut.


Baca Juga : Cek Penanganan Covid di Banyumas, Ganjar : Tren Menurun, Oksigen Terkendali


“Jadi yang bersangkutan tidak boleh berkunjung dan untuk narapidana dihukum dalam sel isolasi selama dua kali enam hari sedangkan barang bukti disita untuk dimusnahkan,” jelasnya.


Dikatakan pula, pihaknya bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran seperti upaya menyelundupkan barang terlarang lantaran dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas. 

0 Komentar

Posting Komentar
DMCA.com Protection Status Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id Yusfi Wawan Sepriyadi is an Intellifluence Trusted Blogger