
Pj Bupati Banyumas, Iwanuddin Iskandar meresmikan Desa Kasegeran sebagai pionir Kampung Bebasa Asap Rokok, Rabu (16/10)
HARIANMERDEKA.ID, Banyumas-Desa Kasegeran di Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, menjadi pionir dalam penerapan Kampung Bebas Asap Rokok (KBAR) di tahun 2024.
Melalui program ini, warga yang merokok disediakan ruang khusus berupa saung di setiap RT dan RW, sehingga aktivitas merokok tidak mengganggu lingkungan sekitar.
Peresmian Desa Kasegeran sebagai KBAR dilakukan oleh Pj Bupati Banyumas, Iwanuddin Iskandar, yang didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Banyumas, dr. Widyana, serta Kepala Desa Kasegeran, Saefudin di Pendopo Balai Desa Kasegeran. Rabu (16/10).
Saefudin menjelaskan bahwa tujuan utama program ini bukan untuk melarang warga merokok, melainkan untuk menempatkan aktivitas merokok pada tempat yang telah disediakan. Saat ini, program tersebut sudah berjalan di 8 RT dengan beberapa saung yang telah tersedia.
"Harapannya, dengan program ini jumlah perokok dapat berkurang, serta risiko kesehatan dari asap rokok, terutama bagi bayi, anak-anak, ibu hamil, dan menyusui, dapat diminimalisir," ujar Saefudin.
Pj Bupati Banyumas, Iwanuddin, menyambut baik inisiatif ini dan berharap konsep serupa dapat diterapkan di desa-desa lain di Kabupaten Banyumas. Dia berencana mengeluarkan surat edaran untuk mensosialisasikan program ini di seluruh kecamatan.
"Ini adalah langkah menuju budaya sehat yang sangat bermanfaat untuk kesehatan paru-paru kita, terutama bagi anak-anak. Kami juga akan melakukan evaluasi untuk memastikan program ini berjalan efektif," ungkap Iwanuddin.
Dengan adanya KBAR, diharapkan tercipta budaya baru di masyarakat, yaitu kebiasaan merokok di tempat yang telah ditentukan, demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat.(***).
