Darurat Narkoba di Jakarta: 7.406 Kasus Terbongkar dalam Tiga Bulan, Hampir 10 Ribu Orang Ditangkap


 

HARIANMERDEKA.ID, Jakarta — Peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih berada pada level mengkhawatirkan. Dalam kurun waktu Oktober hingga Desember 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 7.406 kasus tindak pidana narkotika dengan total 9.874 tersangka. Kamis , (24/12).


Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Anung Kurniawan, menyebutkan bahwa ribuan tersangka tersebut berasal dari berbagai peran dalam jaringan narkoba, mulai dari produsen hingga pengguna.


“Dari total tersangka, terdapat 21 orang produsen, satu bandar, 3.425 pengedar, serta 6.427 orang pengguna atau pecandu,” kata Dedy dalam keterangannya, Senin (22/12).


Dari sisi demografi, mayoritas tersangka merupakan laki-laki dengan jumlah 9.142 orang, sementara perempuan tercatat 732 orang. Yang memprihatinkan, aparat juga menemukan 56 tersangka berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).


Tak hanya melibatkan warga lokal, kasus narkoba di Jakarta juga menyeret 51 warga negara asing (WNA). Mereka berasal dari berbagai negara, antara lain Malaysia, China, Amerika Serikat, Australia, Mesir, Pakistan, Nigeria, Jepang, Singapura, Iran, Prancis, Korea Selatan, Mozambik, Filipina, India, hingga Maroko.


Dalam penanganan hukum, Polda Metro Jaya menerapkan dua pendekatan. Sebanyak 35 persen atau 3.447 tersangka diproses melalui jalur peradilan pidana, sementara 65 persen atau 6.427 orang menjalani restorative justice berupa rehabilitasi.


Dari sisi barang bukti, polisi menyita narkoba dengan total berat mencapai 2,743 ton. Jenis yang paling banyak diamankan adalah sabu seberat 767,48 kilogram, disusul ganja 693,86 kilogram, tembakau sintetis (Gorilla) 644,95 kilogram, serta 111.120 butir pil ekstasi.


Jika dikonversikan dengan nilai jual di pasar gelap, total barang bukti tersebut diperkirakan bernilai Rp1,56 triliun. Pengungkapan ini juga disebut telah menyelamatkan sekitar 9.618.952 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.


Meski demikian, Dedy menegaskan bahwa Jakarta masih tergolong wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi lintas sektor serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk menekan angka kejahatan narkotika.


“Upaya ini sejalan dengan program Kapolda Metro Jaya Jakarta+, yang menitikberatkan pada perlindungan masyarakat dari berbagai ancaman, termasuk peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.