Gus Yahya Tegaskan Tiga Hak yang Wajib Dijaga: Keadilan, Wibawa Ulama, dan Tertib Jam’iyah NU

 

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf (Ist)


HARIANMERDEKA.ID, Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menyampaikan kegelisahan mendalam terkait prinsip-prinsip dasar yang menurutnya wajib dijaga dalam kehidupan jam’iyah Nahdlatul Ulama.


Pernyataan tersebut disampaikan Gus Yahya di hadapan Majlis Kasepuhan Buntet Pesantren dan para kiai Jawa Barat, bertempat di ndalem KH Adib Rofiuddin Izza, Buntet, Cirebon, pada Senin (22/12)


Penegasan itu juga ia sampaikan melalui akun Twitter (X) pribadinya, @Yahyacstaquf. Gus Yahya menekankan bahwa terdapat tiga hak fundamental yang tidak boleh diabaikan dan harus dijaga bersama. Selasa (23/12).


Pertama, hak pribadi sebagai ahlussyahadah, yaitu hak setiap individu untuk diperlakukan secara adil, memperoleh ruang tabayun, serta kesempatan yang layak untuk menjelaskan dan meluruskan persoalan.


Kedua, hak maqam ulama, yang menurutnya harus dijaga kehormatannya agar tuntunan syariat Islam tetap tersampaikan dengan kewibawaan. Tanpa penghormatan terhadap maqam ulama, otoritas keilmuan dan keteladanan berisiko kehilangan makna.


Ketiga, hak jam’iyah Nahdlatul Ulama, yang berdiri di atas nidham berupa AD/ART hasil musyawarah bersama. 


Gus Yahya menegaskan, tanpa ketaatan pada aturan tersebut, jam’iyah NU akan kehilangan esensi dan arah perjuangannya.


“NU berdiri di atas nidham—AD/ART yang disepakati melalui musyawarah. Tanpa itu, jam’iyah kehilangan makna,” tegasnya.


Gus Yahya menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan dimaksudkan sebagai pembelaan diri, melainkan sebagai upaya menjaga dan merawat NU. Baginya, merawat NU berarti menegakkan keadilan, menjaga wibawa ulama, serta memastikan tertib organisasi berjalan sesuai kesepakatan bersama.


Pernyataan ini sekaligus menjadi pesan tegas kepada seluruh warga NU agar setiap persoalan disikapi dengan adil, beradab, dan tetap berpegang pada nilai-nilai organisasi yang telah diwariskan para pendiri.(*)