PA GMNI Jakarta Raya Siapkan Empat Agenda Strategis Kawal Pemerintahan Pramono–Rano

 



HARIANMERDEKA.ID, Jakarta – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Jakarta Raya menegaskan komitmennya untuk mengawal jalannya pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno. Organisasi alumni tersebut menilai pengawalan terhadap kebijakan pemerintah sama pentingnya dengan perjuangan dalam proses politik.

Komitmen itu disampaikan Ketua DPD PA GMNI Jakarta Raya, Miartiko Gea, saat membuka Simposium Nasional bertema "Refleksi Historis dan Meneguhkan Marhaenisme untuk Kedaulatan Rakyat" dalam rangka memperingati 99 tahun Partai Nasional Indonesia (PNI), di Aula DPP Persatuan Alumni GMNI, Jakarta, Sabtu (25/07).

Menurut Miartiko, alumni GMNI memiliki peran dalam mendukung pasangan Pramono Anung–Rano Karno pada Pilkada DKI Jakarta. Namun, ia menegaskan bahwa tanggung jawab organisasi tidak berhenti setelah kontestasi politik selesai.

"Perjuangan kami tidak hanya sebatas memenangkan kepemimpinan, tetapi juga memastikan pemerintahan berjalan sesuai kepentingan masyarakat dan nilai-nilai keadilan sosial," ujarnya.

Sebagai implementasi semangat Marhaenisme, DPD PA GMNI Jakarta Raya telah menyiapkan empat agenda utama yang akan menjadi fokus pengawalan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Agenda pertama adalah mendukung pembangunan rumah susun yang terintegrasi dengan jaringan transportasi publik serta kawasan perdagangan. Konsep tersebut dinilai mampu menjawab persoalan kepadatan kota, memperkuat mobilitas warga, menggerakkan aktivitas ekonomi, sekaligus berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, PA GMNI Jakarta Raya juga menaruh perhatian pada penyelesaian persoalan pertanahan. Organisasi tersebut mendorong pemerintah mengedepankan kepastian hukum dan prinsip keadilan sosial dalam menangani berbagai sengketa tanah maupun persoalan penggusuran yang masih terjadi di Jakarta.

Isu lingkungan turut menjadi perhatian. PA GMNI Jakarta Raya mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas ruang terbuka hijau (RTH) sebagai bagian dari pembangunan kota yang berkelanjutan. Keberadaan RTH dinilai penting untuk meningkatkan kualitas udara, mengurangi potensi banjir, sekaligus menyediakan ruang publik yang sehat bagi masyarakat.

Agenda strategis lainnya adalah mendorong pembahasan mengenai masa depan status Jakarta. Miartiko mengungkapkan pihaknya berencana mengusulkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI guna membahas peluang pengembalian status Jakarta sebagai ibu kota negara.

Menurutnya, Jakarta memiliki nilai historis, politik, ekonomi, dan simbolik yang sangat besar sehingga kepastian mengenai statusnya perlu menjadi perhatian bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Miartiko juga mengajak seluruh elemen nasionalis memanfaatkan momentum menuju peringatan lima abad Kota Jakarta sebagai kesempatan memperkuat posisi Jakarta sebagai kota global tanpa meninggalkan nilai-nilai kebangsaan dan semangat Marhaenisme.

Simposium Nasional tersebut menghadirkan Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI, Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S., sebagai keynote speaker. Kegiatan juga dihadiri Ketua Harian DPP PA GMNI Ir. Arudji Wahyono, akademisi, tokoh nasional, serta alumni GMNI dari berbagai daerah.

Diskusi dalam simposium diisi oleh sejumlah narasumber, antara lain Prof. Dr. Asvi Warman Adam, Prof. Dr. Ganjar Razuni, Dwi Rio Sambodo, dan Dr. Ade Reza Haryadi, yang membahas relevansi pemikiran Marhaenisme dalam menjawab tantangan pembangunan nasional dan masa depan Jakarta.

Sementara itu, Ketua Panitia, Rengganis, mengatakan simposium menjadi ruang untuk merefleksikan perjalanan sejarah PNI sekaligus memperkuat peran alumni GMNI dalam memberikan gagasan bagi pembangunan Jakarta yang berkeadilan sosial.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari rangkaian persiapan pelantikan pengurus DPD PA GMNI Jakarta Raya sekaligus momentum konsolidasi organisasi dalam mengawal pembangunan ibu kota yang berpihak kepada kepentingan rakyat.