Masyarakat Semakin Pesimis Terhadap Hukum Konstitusi yang Menghianati Harapannya

 


HARIANMERDEKA. ID-Istilah hukum tajam kebawah dan tumpul keatas sudah sering mengiang ditelinga masyarakat kita, namun apakah hal itu terkoreksi lalu serta merta hukum itu merubah sikapnya agar menjadi tegak lurus pada hal yang semestinya berlaku kepada semua golongan, status sosial, atau antara penguasa dengan rakyat jelatanya. 


Istilah hukum sebagai panglima hanya kata-kata bak mutiara yang menawan namun tidak untuk dimiliki rakyat kecil khususnya bagi siapa yang miskin dan tak berdaya.


Betapa anehnya penerapan hukum dinegri kita, ketika amandemen UUD45 yang dirubah-rubah demi memberikan peluang bagi golongan lain untuk dapat ikut pada putaran pilpres dengan cara merubah kata asli yang terdapat pada syarat pencalonan presiden sebelum dirubah, justru hal itu dengan mudahnya di amandemen, walau rakyat belum menyatakan persetujuannya akan hal itu, akan tetapi perubahan tersebut tetap terjadi bahkan berkali-kali dengan maksud agar pihak inisiatornya memperoleh hak dalam kontestasi pilpres yang menjadi sarana pesta demokrasi kita.


Lagi pula kita pun bertanya,  kenapa hukum konstitusi kita seolah-olah memiliki kemudi yang dapat dikendalikan seseorang yang dengan mudahnya merubah haluan kemana dermaga tujuan yang menjadi sasarannya untuk berlabuh, sementara rakyat dikungkung dan terkurung oleh kebodohan yang tak pernah bangkit dari ketidak berdayaannya terhadap situasi semacam ini. Lalu pertanyaannya, untuk siapa sebenarnya hukum konstitusi itu ditegakkan, sebab yang terlihat hanya segunung kepentingan yang bahkan tidak berfaedah terhadap rakyat kecil sama sekali.


Semakin mengherankan lagi pada sistem demokrasi tersebut yang menarik-narik rakyat agar ikut kedalam pesta demokrasi tersebut agar ikut sebatas pada pilihan demi legitimasi keabsahan atas hasil dari pesta tersebut dilaksanakan, dan setelahnya rakyat jelata itu kembali merasakan gubuk penderitaan yang sarat akan banjir serta kemiskinan yang tiada pernah usai menjeratnya. Kenyataan ini menjadi perenungan kita semua, betapa hukum konstitusi kita hanya dikuasai oleh segelintir oknum yang bermain akrobat dibalik kata-katanya yang memukau dan menggetarkan panggung-panggung politik ditanah air.


Ditambah lagi, para lulusan akademis yang belum memperoleh pekerjaan serta minimnya modal usaha, membuat kehadiran intelektual semakin nampak sebagai penyebab hiruk pikuk dari kesimpang siuran narasi-narasi yang seolah-olah mendatangkan solusi bagi rakyat kecil namun sesungguhnya hanya menyebarkan isu pepesan kosong agar ketertarikan dan keterlibatan para wong cilik berhasil digiringnya kearah tujuan apa yang ingin dicapainya demi menemukan kesesatan pemikiran yang terbarukan. 


Berbagai strategy pendekatan dilakukan, agar wong cilik ini bisa dimanfaatkan agar terkubur pada dalamnya lautan kebodohannya. Hal itu tentu menciptakan kehebohan semata, agar saling menularkan satu dengan lainnya sebagaimana pandemi covid-19 saat ini.


 Dimana rakyat kecil justru akan semakin disibukkan atas gunjingan pada tema-tema pembicaraan yang kontraproduktif dari se



kedar menemukan nafkah harian yang semestinya mereka peroleh. Tentu saja ada uang receh yang diberikan sebagai kompensasi kerohiman yang akan mereka peroleh.


Siapa yang mampu merubah ini semua, serta melihat hukum konstitusi kita yang tidak lagi berlandaskan pada keinginan rakyatnya, bahkan lebih gila lagi justru hukum konstitusi kita dikuasai oleh pihak-pihak yang hanya bertujuan pada pemanfaatan kekuasaan semata. 


Lalu kehendak rakyat dengan mudahnya dikandaskan melalui alasan yang berjilid-jilid sehingga menemukan cadas yang kokoh dan tajam yang siap melukai siapapun jika mendekatinya. Lalu kita pun bertanya, untuk siapa pesta demokrasi ini diperhelatkan.


Sebab semua orang menyatakan bahwa hal itu adalah merupakan pesta rakyat yang secara demokrasi dilaksanakan demi memperoleh tangan Tuhan sebagai sisi takdir yang tak terbantahkan. Lalu kenapa begitu sulitnya menyatakan persetujuan memperpanjang masa jabatan atau menurunkan jabatan sekiranya konstitusi itu berlandaskan hal yang sesuai dengan keinginan rakyatnya. Sebab mekanisme adalah aturan yang semestinya disesuaikan dengan keinginan rakyat secara penuh, bukan sisipan hukum yang justru bertentangan dengan rakyat itu sendiri.


Ada cara membuat seseorang itu menjadi tidak fokus dan terombang-ambing. Mungkin cara ini sengaja diciptakan agar rakyat merasa pusing dan mual saat pikiran mereka diputar-putar kemudian dihentikan oleh isu lain yang menarik perhatiannya secara mendadak. Sehingga mereka akan kehilangan keseimbangan dan mengabaikan fokus mereka kearah itu semua, serta membiarkannya menjadi ranah para politikus semata untuk membawanya negri ini kepada tujuan dari apa yang di inginkannya, termasuk mengambil keuntungan sebanyak mungkin dari kroni-kroni KKN yang mereka miliki hingga rakyat tak lagi perduli.


Penulis : Andi Salim



0 Komentar

Posting Komentar
HarianMerdeka Network mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.Kirim lewat WA Center: 085951756703
DMCA.com Protection Status